Halaman

Minggu, 02 Oktober 2011

STUDI KASUS ISD


BERITA TENTANG KEPADATAN PENDUDUK
"MASALAH KEPADATAN PENDUDUK MENGHADANG"



KOMPAS.com - Hari Selasa, 10 Maret lalu, Kota Bekasi genap berusia 12 tahun. Jikalau diibaratkan dengan manusia, Kota Bekasi berada pada masa praremaja, alias anak baru gede (ABG). Namun, Kota Bekasi sudah menghadapi beragam persoalan seperti kota besar. Salah satunya adalah persoalan pertumbuhan penduduk.
Hal itu adalah konsekuensi, yang ditanggung Kota Bekasi (dan Kabupaten Bekasi), sejak Bekasi dikembangkan menjadi penyangga Jakarta berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976.
Inpres tersebut menempatkan Bekasi sebagai kota satelit Jakarta dan menjadi bagian kawasan pengembangan Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek). Dengan kehadiran pabrik dan kawasan industri, Kota Bekasi berkembang sebagai kota berpenduduk padat.
”Ketika baru dikembangkan sebagai kota mulai tahun 1996, penduduk Kota Bekasi saat itu baru sekitar 750.000 jiwa,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi, Jumat (6/3). ”Saat ini penduduk Kota Bekasi mencapai 2,2 juta jiwa dan sebagian besar ada penduduk komuter yang pada siang hari bekerja di Jakarta,” ujarnya.
Masalah kota
Laju pertambahan penduduk Kota Bekasi, menurut Sensus Penduduk 2000, mencapai 3,49 persen. Pertambahan penduduk Kota Bekasi lebih besar disebabkan migrasi. Penyebab tingginya migrasi tidak lain adalah berkembangnya Kota Bekasi menjadi pusat ekonomi dan pusat bisnis.
”Ini disebabkan letak Kota Bekasi yang berada di jalur ekonomi yang dinamis, yakni antara Jakarta dan Jawa Barat,” kata pengamat dari Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Al Rasyid. ”Kota Bekasi berkembang pesat karena terimbas perkembangan Jakarta yang sudah mencapai titik jenuh,” ujar Harun.
Di pihak lain, tingginya laju pertambahan penduduk Kota Bekasi menimbulkan beragam persoalan bagi Kota Bekasi. Mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, sampai transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta interaksi sosial masyarakat.
Sampai akhir 2007, jumlah keluarga prasejahtera di Kota Bekasi tercatat sebanyak 20.448 keluarga, atau bertambah 1.700 keluarga dibandingkan dengan tahun 2006.
Begitu pula persoalan pengangguran. Hingga tahun 2006 masih terdapat 187.944 orang di Kota Bekasi yang menganggur dan sebanyak 43.742 orang lainnya sedang mencari kerja.
Persoalan juga tampak pada maraknya kasus kriminalitas di wilayah Kota Bekasi. Sosiolog dari Universitas Islam 45 Bekasi, Andi Sopandi, mengatakan, Kota Bekasi mendapat sorotan kurang menguntungkan akibat tingginya kasus kejahatan yang terjadi di wilayah ini. ”Terutama kasus narkotika,” kata Andi. ”Hampir 90 persen penghuni LP Bekasi akibat kasus narkotika,” ujarnya.
Dari catatan Kompas, sampai Oktober 2008 terdapat 3.213 kasus kriminalitas, termasuk kecelakaan dan pengaduan masyarakat, yang ditangani jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi. Padahal, selama 2007, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres Metro Bekasi ”hanya” sebanyak 3.183 kasus.
Problem lain adalah penyediaan sarana dan prasarana transportasi. Pemerintah Kota Bekasi hingga sekarang masih berkutat dengan persoalan jalan berlubang atau jalan rusak. Kerusakan di ruas Jalan Pekayon-Jatiasih-Pondok Gede sudah bertahun-tahun belum tuntas ditangani.
Hal lain yang juga menjadi persoalan kota adalah penggunaan lahan. Dari sekitar 21.409 hektar luas wilayah Kota Bekasi, sebanyak 62 persennya sudah dibangun menjadi kawasan niaga dan kawasan permukiman. Sementara lahan yang tersisa sebagai ruang terbuka hijau hanya sekitar 14 persen.
”Kebijakan tata ruang kota tidak mendukung perkembangan kapasitas masyarakat untuk berperan dalam pembangunan daerah,” kata Andi. ”Lahan lebih banyak dibangun untuk permukiman dan perkantoran serta kawasan niaga, sementara ruang publik untuk tempat masyarakat berinteraksi masih diabaikan keberadaannya,” ujarnya.
Kebijakan
Bertepatan dengan peringatan hari jadi Kota Bekasi ke-12 hari ini, kepemimpinan Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi masing-masing sebagai Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi persis berjalan satu tahun. Wajar apabila banyak yang berharap pemimpin baru membawa perubahan.
Gebrakan duet Mochtar-Rahmat yang dirasakan dampaknya adalah kebijakan pemberian subsidi di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan implementasi visi Kota Bekasi terbaru, yakni Kota Bekasi Cerdas, Sehat, dan Ihsan.
Pada awal pemerintahannya, Mochtar menggratiskan biaya pendidikan di sekolah dasar. Mulai 2009, kebijakan pembebasan biaya pendidikan diberlakukan di sekolah menengah pertama. Tahun depan, kebijakan serupa diterapkan di sekolah menengah atas.
Begitu pula dalam urusan pelayanan kesehatan, sejak April 2008 Pemerintah Kota Bekasi menghapus pelayanan kesehatan dasar di semua puskesmas.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2009, Pemkot Bekasi mendistribusikan 36,87 persen dari anggaran belanja untuk sektor pendidikan, lebih dari 4,3 persen untuk kesehatan.
Kebijakan penganggaran yang berorientasi pada sektor pendidikan dan kesehatan itu, menurut Tjandra, tidak mengganggu rencana Pemkot untuk terus membangun dan menyiapkan utilitas kota yang memadai. ”Dengan demikian, Kota Bekasi mampu berkembang sebagai mitra sejajar dengan Jakarta, bukan sekadar kota penyangga Ibu Kota (negara),” kata Tjandra.

SEMBER :
http://nasional.kompas.com/read/2009/03/16/06484682/masalah.kepadatan.penduduk.menghadang (Senin, 16 Maret 2009)

STUDI KASUS

Selama ini, masalah kepadartan penduduk boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh masyarakat. Baik itu dari para politisi, tokoh agama, pakar ekonomi maupun tokoh masyarakat lainnya. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi sayangnya masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan dianggap tidak penting. Padahal, kalau kita mau menyadari, sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang teramat penting, tidak kalah pentingnya dengan berbagai macam masalah lainnya yang seringkali kita perdebatkan dalam berbagai seminar dan diskusi, dan sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama.

Sebenarnya, masalah kepadatan penduduk ini sudah bisa diatasi dengan baik bila saja sejak dulu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Sayangnya, hal itu dulu masih belum ada. Dulu masih banyak orang yang menentang program KB (Keluarga Berencana). Kalau pun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih enggan untuk melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini. Pada saat itu jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti sekarang ini. 
Hingga saat ini memang masih banyak orang yang menganggap bahwa teori yang dikemukakan oleh Malthus sudah tidak berlaku lagi karena adanya berbagai macam kemajuan pada bidang pertanian yang bisa melipatgandakan jumlah makanan. Tetapi, mereka nampaknya melupakan bahwa kemajuan teknologi bukanlah hanya pada bidang pertanian, tetapi juga pada bidang kesehatan dan kedokteran. Jadi, tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah menurut primitive rate. Maka semakin sesaklah bumi kita ini dan semakin sulitlah memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun sedangkan lahan pertanian hanya bertambah 0.8 persen saja. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang saja karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan.
Jadi, prediksi Malthus, atau lengkapnya Thomas Robert Malthus (1766-1834), dalam hal ini memang bisa dikatakan cukup tepat dan tetap berlaku hingga saat ini. Dan teori Malthus tentang kependudukan yang ditulis dalam esainya yang berjudul Essay on the Principle of Population ini juga sebenarnya yang turut memberikan pengaruh yang sangat besar untuk meyakinkan Darwin tentang terjadinya proses seleksi alam dalam evolusi mahluk hidup. Malthus menyatakan bahwa tingkat pertumbuhan penduduk adalah berdasarkan deret geometri (1, 4, 9, 16, ... dst.),  sedangkan jumlah makanan hanyalah bertambah menurut deret aritmetika (1, 2, 3, 4, ... dst.). Hal ini tentu pada akhirnya akan menimbulkan persaingan mati-matian antar Homo sapiens untuk memperebutkan sumber makanan karena berlebihnya jumlah penduduk.
Pada zaman Orde Baru, masalah kependudukan ini memang sudah mulai dibenahi. Keluarga Berencana (KB) dianjurkan di mana-mana dan di banyak tempat mendapat sukses. Tetapi, karena masih sangat kurangnya kesadaran dari masyarakat dan kurang intensifnya usaha yang dilakukan pemerintah, maka di banyak tempat pula usaha ini mengalami kegagalan. Jumlah penduduk masih terus bertambah dengan sangat pesatnya. Bila pada awal Orde Baru masih berjumlah sekitar 100 juta jiwa, maka pada akhir Orde Baru sudah berjumlah lebih dari 200 juta. Berlipat dua kali hanya dalam waktu 30 tahun saja. Suatu kecepatan pertumbuhan yang sulit dicari bandingannya sepanjang sejarah umat manusia. Hal ini tentu pada akhirnya mengakibatkan tekanan-tekanan yang luar biasa kepada lingkungan hidup yang merupakan sumber dari kehidupan manusia dan seluruh mahluk hidup di planet bumi ini. Dan patut pula diperhatikan bahwa dalam 30 tahun terakhir ini, jumlah produk pertanian telah meningkat hingga dua kali lipat, tetapi di banyak negara jumlah tersebut tetap tidak mencukupi.
Oleh karena itu, pada masa sekarang dan juga masa mendatang masalah kepadatan penduduk ini haruslah benar-benar bisa mendapat perhatian. Ini adalah masalah yang benar-benar sangat serius. Dan pada saat ini rasanya program KB ini sudah saatnya tidak lagi hanya sekedar dianjurkan, tetapi diwajibkan.  
 Untuk mengatasi masalah ini memang tidak cukup hanya dari pihak pemerintah saja yang mengurusinya. Semua pihak yang menyadari pentingnya masalah ini haruslah turut serta membantu membenahi masalah ini, baik itu dari generasi tua yang sudah terlanjur tidak melaksanakannya.
Dengan semakin banyaknya penduduk, maka hal ini menyebabkan tidak tersedianya ruang yang cukup bagi semua orang untuk menyambung hidup. Di desa tanah pertanian semakin menyempit karena harus dibagi-bagi dengan saudara yang selalu bertambah jumlahnya. Dan akhirnya, ketika sampai kepada generasi yang kesekian, ketika tanah sudah tak lagi mencukupi, orang di desa pun pergi ke kota. Di kota mereka pun harus bersaing dengan penduduk asli kota tersebut maupun orang dari berbagai wilayah lain yang juga berjubel banyaknya. Jadi, semakin berjubel-jubel. 
Selanjutnya, patutlah kita sadari bahwa luas tanah yang ada sangatlah terbatas. Kita misalkan saja bahwa di pulau Jawa penduduknya 100 juta jiwa. Kemudian kita misalkan bahwa di Jawa maksimal dibangun lima ribu pabrik atau perusahaan. Sekali lagi, ini jumlah maksimal, kecuali kalau diadakan penggusuran sawah atau perumahan penduduk. Lalu masing-masing perusahaan kita misalkan saja rata-rata mampu menampung lima ribu pegawai. Dan ini jumlah yang termasuk ideal bila kita misalkan setiap orang pekerja menghidupi rata-rata tiga orang anggota keluarga lainnya. Tetapi, bila jumlah ini terus-menerus bertambah tanpa henti, katakanlah hingga mencapai 200 juta jiwa (hanya di pulau Jawa saja) dalam beberapa tahun mendatang, dan ini bukanlah jumlah yang mustahil mengingat kecepatan pertumbuhan selama ini, maka jumlah yang ideal itu akan menjadi tidak ideal lagi. Jumlah perusahaan tidak mungkin akan bisa bertambah karena lahan sudah tidak tersedia lagi. Terlebih lagi, semakin banyak areal persawahan yang telah berubah menjadi pemukiman penduduk. Dan bertambahnya jumlah penduduk ini memang mau tidak mau akan menggusur areal persawahan menjadi perumahan seperti yang bisa kita saksikan saat ini di mana-mana. Dan dari tahun ke tahun kaum pengangguran ini semakin banyak saja jumlahnya karena pertumbuhan angkatan kerja selalu melebihi jumlah kesempatan kerja. Jadi, semakin lama semakin bertumpuk dan bertumpuk.
Dan salah satu cara memberantas kemiskinan dan pengangguran ini adalah dengan kontrol kelahiran sebab dengan kontrol kelahiran kita akan bisa dengan lebih mudah mengatasi kemiskinan karena akan terdapat ruang yang cukup bagi semua orang untuk mencari makan. Dengan itu pula kita akan bisa dengan lebih mudah mengatasi pengangguran karena kita memang akan bisa lebih mudah pula mengupayakan agar pertumbuhan angkatan kerja senantiasa sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia. Akan tetapi, bila kita memang benar-benar mau memikirkan dan berupaya mengatasi masalah kependudukan dengan serius, maka secara perlahan-lahan angka kejahatan dan juga berbagai macam problem sosial lainnya akan bisa ditekan seminimal mungkin..
Oleh karena itu, sekali lagi, kita memang harus berupaya memikirkan dan mengatasi masalah kependudukan ini dengan sebaik-baiknya. Tanpa itu, jangan harap kesejahteraan dan kemakmuran akan bisa terwujud meskipun pemerintahan yang ada adalah pemerintahan yang benar-benar demokratis dan jujur sebab dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka akan semakin sulit pula bagi kita untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran serta berbagai macam problem sosial lainnya. 


Sumber :
  • http://www.google.co.id/publicdata/explore?ds=d5bncppjof8f9_&met_y=sp_pop_grow&tdim=true&dl=id&hl=id&q=pertambahan+penduduk+dunia
  • http://media.isnet.org/iptek/100/Malthus.html
  • http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/masalah-kependudukan-pasca-orde-baru/

Jumat, 30 September 2011

Rangkuman ISD


A.ISD Sebagai salah satu MKDU

Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan Tinggi
Tujuan Instruksional Khusus :
-          Menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi,
-          Menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi,
-          Menjelaskan latar belakang diberikannya ISD,
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD,
-          Dll.

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :

-                    Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama. 
-                  Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
-                  Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkankepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universtias dan institut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu :  
 1) Agama,
 2) Pancasila,
 3) Kewiraan,
 4) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
 5) IBD (Ilmu Budaya Dasar)
 6) ISD (Ilmu Sosial Dasar)
 7) IAD (Ilmu Alamiah Dasar)

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
1.             Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
2.             Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa
          3.             Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
4.             Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat .

LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN  ISD

Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
1.             Kemampuan akademis
2.             Kemampuan professional
3.             Kemampuan personal
Tema pokok pekuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah  hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
1.             Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta, meliputi fisika, kimia, astronomi, biologi, dll.
2.             Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara  manusia, meliputi Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dll.
3.             Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi, meliputi Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian, dll.

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaan, serta sifat kependudukan, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu  dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.

B.Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

Tujuan Instruksional Khusus :
-            Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk,
-            Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk,
-            Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk,
-            Mahasiswa dapat menjelaskan piramid penduduk muda, piramid penduduk tua dan piramid penduduk stasioner,
-            Dll.

PENDAHULUAN

            Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.
           Penduduk dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
           Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
         Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
           Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.
         Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullah kemudian bermacam-macam pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
               
           Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK
           Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
           Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
           Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk. 
         
           Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :

Pn = (1 + r) n  Po
Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
 n  = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
            
KOMPOSISI PENDUDUK 
           Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.

            Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun atau dibuat dengan yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk piramid.
             Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-                     Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
-                      Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara.
-                    Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, piramida ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus-menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK 
           Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk.
            
            Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
                     Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat.
                     Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
-          Unsur religi
-          Sistem kemasyarakatan
-          Sistem peralatan
-          Sistem mata pencaharian hidup
-          Sistem bahasa
-          Sistem pengetahuan
-          Seni

                     Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha 
           Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

            Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan atau arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya Candi Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singasari, disekitar kota Malang, Candi Panataran dan Siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi Jawa Timur.

Kebudayaan Islam
            Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.

           Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di Jawa Barat, negara Demak di pesisir utara Jawa Tengah, negara Goa di sulawesi selatan. 

           Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan. 

           Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

KEBUDAYAAN BARAT
          Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.
          
           Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katholik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama  ( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam,  daerah-daerah itu misalnya Irian, Jawa, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalam Kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Manakala pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan dengan kodrat alam, dan sebagainya.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI 
           Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
               
           Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan berdasarkan pada kebiasaan atau tradisi. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
           
           Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat.
                
           Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
               
           Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
1.             Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions.
2.             Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata  pencaharian hidup ( economic institutions).
3.             Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia  (scientific institution).
4.             Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational  institutions).
5.             Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions).
6.             Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions).
7.             Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur  kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios).
8.             Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions).