Halaman

Minggu, 10 Juni 2012

PANCASILA ALAT PEMERSATU BANGSA


Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai bangsa tersebut tentunya diperlukan pandangan hidup yang berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dijadikan sebagai pedoman dalam memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, social, budaya bahkan agama yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sarat denga jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila menjadi sumber tertib sosial seluruh kehidupan rakyat Indonesia dan menjadi sumber tertib negara serta tertib hukum. Selain itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam  hidup bermasyarakt, berbangsa dan bernegara.

Dalam kaitannya dengan kehidupan beragama, Pancasila menganjurkan manusia untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta alam raya beserta isinya. Pancasila juga menekankan bahwa hidup manusia tergantung pada Tuhan. Adanya hidup dan mati ditentukan oleh Tuhan. Indonesia dengan  agama yang berbeda-beda tentunya sangat memerlukan pancasila sebagai landasan kehidupan beragama dan bermasyarakat. Pada dasarnya setiap agama di Indonesia mengajarkan berketuhanan, tentang kemanusiaan, rasa persatuan, mengajarkan juga berkekeluargaan, dan berkeadilan. Jadi, pada dasarnya semua agama di Indonesia telah mengamalkan kelima unsure Pancasila tersebut., sehingga dalam kehidupan antar umat beragama antara satu dengan yang lain ada rasa persatuan sebagai sesama warga masyarakat dan saling menghormati dalam hal beragama.

Akan tetapi, salah satu masalah yang dewasa ini dihadapi oleh Bangsa Indonesia adalah adanya anggapan bahwa agama A lebih baik dari agama lainnya, yang berdampak pada persatuan dan kesatuan Indonesia. Maraknya aksi terorisme, bentrok antar warga dan antar suku bangsa, juga aksi bom yang terjadi belakangan ini kian membuat resah Bangsa Indonesia, lambat laun terasa tiada lagi jiwa dan semangat persatuan. Oleh karena itu, pemahaman dan penanaman nilai-nilai Pancasila sudah seharusnya digali dan ditanamkan pada diri setiap warga Negara Indonesia agar terwujud kembali Negara Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki budaya yang beragam berdasarkan etnis dengan bahasa daerah yang berbeda-beda, agama, bahkan ras yang berbeda sehingga membentuk masyarakat bangsa yang multikultur. Sukusuku bangsa Indonesia mulai dari yang terbesar sampai yang terkecil jumlahnya, mendiami tanah air dengan cara dan pola kehidupan yang beragam, sesuai dengan budaya dan tradisi yang dimiliki. Secara sosiologis, masyarakat multikultur memerlukan pengakuan dan penghargaan secara lintas budaya. Betapapun kecilnya suatu etnis, mereka tetap mengharapkan pengakuan dan penghargaan sebagai warga Bangsa Indonesia. Dalam masyarakat multikultur perlu suasana kehidupan saling menghargai, memiliki kesetaraan baik di depan hukum maupun dalam pemerintahan.

Perbedaan budaya, kebiasaan, dan adat istiadat haruslah dipandang sebagai potensi kekuatan. Komitmen kebangsaan dan cinta tanah air harus terus ditumbuhkembangkan dan dibina secara berlanjut dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesadaran bela negara, dan persatuan nasional, dalam suasana saling menghargai keberagaman. Persatuan dalam keragaman budaya, adat istiadat, dan tradisi harus dibina dan ditingkatkan secara demokratis, terpola, dan terus menerus. Keberagaman budaya bangsa yang diikat menjadi kekuatan nyata persatuan bangsa dan hal ini secara simbolis telah dicantumkan dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika. Demikan juga dalam kehidupan beragama dapat juga disatukan oleh Pancasila, tidak ada pertentangan  antara agama satu dengan yang lain, sehingga antar umat beragama dapat hidup rukun berdampingan dan bertoleransi dengan dasar tenggang rasa.


Pancasila sebagai dasar pemerintahan di Indonesia, memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang telah dijelaskan dalam pembukaan  Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari keseluruhan hukum di Indonesia. Namun pada kenyataanya kebijakan hukum di era reformasi pasca amandemen UUD 1945 belum mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang  menumbuhkan rasa kepercayaan yang tingi terhadap berbagai perbedaan pandangan, suku, agama, ras,dan budaya yang disertai kejujuran yang tinggi, saling menghargai dan menghormati, non diskriminatif dan persamaan hak di depan hukum. Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk dan multikultur terdiri atas berbagai agama, suku, bangsa, adat istiadat, dan bahasa daerah, menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas maka tiddak mungkin berhasil disatukan tanpa tali pengikat yang jelas. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal, yang dipahami, dipercaya dan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan bangsa ini.

Indonesia dengan agama yang beragam, tentunya memerlukan tali pengikat tersebut untuk melahirkan semangat persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Memang, setiap agama pasti memiliki ajaran tentang gambaran kehidupan ideal, yang masing-masing berbeda. Perbedaan itu tidak akan mungkin dapat disamakan. Apalagi, perbaedaaan itu sudah melewati dan memiliki sejarah panjang. Akan tetapi, masing-masing pemeluk agama melalui para tokoh atau pemuka agamanya, sudah berjanji akan membangun Negara kesatuan berdasarkan Pancasila. Ada pendapat yang mengatakan bahwa agama akan bisa mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan, dan tolong menolong, sebagai dasar hidup bersama dan bermasyarakat. Akan tetapi, pada kenyataanya tidak sedikit konflik terjadi antara pemeluk agama yang berbeda. Kini orang merasakan perbedaan menjadi halangan untuk bersatu. Maka, di sini lah peran Pancasila dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum dan sekaligus menyatukan pemeluk agama yang berbeda-beda itu. Para pemeluk agama yang berbeda-beda dari berbagai aspek itu disatukan oleh cita-cita dan kesamaan ideologi bangsa yang tak lain adalah Pancasila. 

Itulah sebabnya, melupakan Pancasila sama artinya dengan mengingkari janji (kesepakatan) bersama sebagai satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia. Selain itu, apabila muncul suatu kelompok masyarakat yang mengubah kesepakat itu, maka sama artinya dengan melakukan pengingkaran sejarah dan janji yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, peran pancasila sebagai alat pengikat dan pemersatu bangsa yang harus selalu diperkukuh setiap saat.

Itulah mengapa Pancasila, sejarah dan filsafatnya harus tetap diperkelanlan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa ini, baik lewat pendidikan formal maupun non formal. Pancasila memang hanya milik Indonesia, dan tidak dimiliki oleh bangsa lain,. Namun tidak berarti bangsa Indonesia tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain,. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan budaya yang berbeda dengan bangsa lainnya. Keberagaman yang ada di Indonesia inilah yang menjadi ciri khas bangsa ini, dan memerlukan alat pemersatu yang dikenal dengan Pancasila.

SUMBER :
Jatiningsih, Nurina. 2011. Peran Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa. Yogyakarta : STMIK AMIKOM YOGYAKARTA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar