Halaman

Sabtu, 05 Mei 2012

PENTINGNYA PENDIDIKAN KORUPSI SEJAK DINI

Ilustrasi Korupsi
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki kasus korupsi yang cukup tinggi di dunia. Hal ini dapat disimpulkan dari hasil pengumuman negara-negara korup yang dikeluarkan oleh Transparency International –sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk memerangi korupsi- pada tahun 2010 yang menempatkan Indonesia di ranking ke-110 dengan IPK (Indeks Presepsi Korupsi)  2,8, satu kelas dengan beberapa negara seperti Bolivia dan Gabon serta mengalahkan beberapa negara anggota ASEAN yang memiliki IPK lebih rendah seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun demikian, di Asia Tenggara Indonesia masih menduduki peringkat ke-6 negara terkorup jauh di bawah negara Thailand yang memiliki IPK 3,5 meski menduduki peringkat ke-7. Prestasi yang memalukan ini tidak terlepas dari tingkah laku dan tindak tanduk para pejabat yang menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencatat lebih dari lima puluh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan lebih banyak lagi kasus korupsi yang tidak tercatat. Maraknya kasus korupsi di Indonesia dapat diartikan sebagai lemahnya kontrol diri para pejabat terkait dan tidak berdayanya instansi-instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan yang menjadi pengamat kasus ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah antisipasi yang dapat menekan laju pertumbuhan kasus korupsi Indonesia di masa mendatang.

Pendidikan anti-korupsi sejak dini adalah salah satu cara untuk menekan laju tersebut. Mengingat pendidikan adalah hal yang fundamental dalam membentuk karakter manusia dan bisa menentukan tinggi-rendahnya peradaban yang dibentuknya. Menilik pada pengertian seperti ini, sepertinya pendidikan anti-korupsi yang mulai diberlakukan di beberapa daerah perlu digalakkan secara nasional dan berkelanjutan. Betapa pentingnya pendidikan anti-korupsi sejak dini bisa dianalogikan sebagai betapa pentingnya merawat, menjaga dan mempersiapkan bibit-bibit tanaman yang hendak ditumbuhkan  menjadi sebuah pohon yang memberikan banyak manfaat. Yang keberadaanya tak hanya bisa menyerap sari tanah dengan akarnya tetapi juga bisa menghasilkan buah-buah yang segar untuk dikonsumsi serta dahan yang rindang untuk dijadikan tempat berteduh. Ini sejalan dengan misi pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan penanaman nilai-nilai moral, pembekalan ilmu pengetahuan  tentang hukum, adat istiadat ketimuran serta religiusitas kepercayaan pada Tuhan diharapkan bisa mencetak calon-calon figure pemangku kekuasaan yang bersih dari korupsi.

Namun, hambatan yang kemudian muncul adalah sikap acuh tak acuhnya para penegak hukum dan para pemegang peran pendidik anak yang kemudian menciptakan kondisi yang kurang kondusif untuk pelaksanaan pendidikan semacam ini. Ini merupakan masalah yang komplek karena memiliki dua sisi yang bertentangan. Di satu sisi, kita dan mereka membenci tindak korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi tetapi di sisi lain, pada kenyataannya secara tidak langsung kita melakukan praktik-praktik yang menuju pada tindakan korupsi meski dalam skala kecil. Oleh karena itulah, dibutuhkan hubungan kerjasama yang intensif dan berkelanjutan antara mereka serta anak yang menjadi objek pendidikan.

Pendidikan anti-korupsi pada anak dapat dimulai melalui jalan memberikan pengertian tentang segala sesuatu mengenai korupsi termasuk kedalamnya adalah betapa buruknya pengaruh yang dapat diakibatkan dari tindakan tersebut yang disisipkan dalam  dialog-dialog kecil dan tidak terencana. Selain itu, contoh tindakan anti-korupsi secara langsung juga diperlukan karena anak-anak cenderung meniru apa yang menjadi kebiasaan orang-orang yang lebih tua darinya.

Salah satu cara efektif yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah dalam proses pendidikan anti-korupsi sejak dini selain pemberian materi secara formal juga bisa dilakukan dengan diadakannya warung kejujuran. Selain melatih siswa untuk bersikap jujur juga siswa dibebani tanggung jawab mengenai segala sesuatu yang terjadi di warung tersebut. Hal ini bisa memicu dan mengasah sifat-sifat yang diharapkan timbul dari diri para siswa. Sehingga ketika mereka dibebani kepercayaan yang lebih dari itu suatu hari nanti, tanpa merasa dimata-matai pun mereka bisa bersikap jujur.

Maraknya kasus korupsi di Indonesia memang tidak bisa secara serta merta diberantas dan hilang begitu saja. Perlu antisipasi dini untuk menekan laju peningkatan kasus korupsi ini. Dan salah satu cara yang dapat diterapkan adalah dengan digalakkannya pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan adanya pendidikan semacam ini, diharapkan beberapa tahun kemudian ketika bibit-bibit calon pemimpin yang kini masih menjadi tunas menjabat bisa menghilangkan kegelisahan masyarakat akan kasus korupsi yang tak kunjung berakhir. Dan Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bersih dari korupsi.



Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar