Halaman

Minggu, 10 Juni 2012

PANCASILA ALAT PEMERSATU BANGSA


Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai bangsa tersebut tentunya diperlukan pandangan hidup yang berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dijadikan sebagai pedoman dalam memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, social, budaya bahkan agama yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sarat denga jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila menjadi sumber tertib sosial seluruh kehidupan rakyat Indonesia dan menjadi sumber tertib negara serta tertib hukum. Selain itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam  hidup bermasyarakt, berbangsa dan bernegara.

Dalam kaitannya dengan kehidupan beragama, Pancasila menganjurkan manusia untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta alam raya beserta isinya. Pancasila juga menekankan bahwa hidup manusia tergantung pada Tuhan. Adanya hidup dan mati ditentukan oleh Tuhan. Indonesia dengan  agama yang berbeda-beda tentunya sangat memerlukan pancasila sebagai landasan kehidupan beragama dan bermasyarakat. Pada dasarnya setiap agama di Indonesia mengajarkan berketuhanan, tentang kemanusiaan, rasa persatuan, mengajarkan juga berkekeluargaan, dan berkeadilan. Jadi, pada dasarnya semua agama di Indonesia telah mengamalkan kelima unsure Pancasila tersebut., sehingga dalam kehidupan antar umat beragama antara satu dengan yang lain ada rasa persatuan sebagai sesama warga masyarakat dan saling menghormati dalam hal beragama.

Akan tetapi, salah satu masalah yang dewasa ini dihadapi oleh Bangsa Indonesia adalah adanya anggapan bahwa agama A lebih baik dari agama lainnya, yang berdampak pada persatuan dan kesatuan Indonesia. Maraknya aksi terorisme, bentrok antar warga dan antar suku bangsa, juga aksi bom yang terjadi belakangan ini kian membuat resah Bangsa Indonesia, lambat laun terasa tiada lagi jiwa dan semangat persatuan. Oleh karena itu, pemahaman dan penanaman nilai-nilai Pancasila sudah seharusnya digali dan ditanamkan pada diri setiap warga Negara Indonesia agar terwujud kembali Negara Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki budaya yang beragam berdasarkan etnis dengan bahasa daerah yang berbeda-beda, agama, bahkan ras yang berbeda sehingga membentuk masyarakat bangsa yang multikultur. Sukusuku bangsa Indonesia mulai dari yang terbesar sampai yang terkecil jumlahnya, mendiami tanah air dengan cara dan pola kehidupan yang beragam, sesuai dengan budaya dan tradisi yang dimiliki. Secara sosiologis, masyarakat multikultur memerlukan pengakuan dan penghargaan secara lintas budaya. Betapapun kecilnya suatu etnis, mereka tetap mengharapkan pengakuan dan penghargaan sebagai warga Bangsa Indonesia. Dalam masyarakat multikultur perlu suasana kehidupan saling menghargai, memiliki kesetaraan baik di depan hukum maupun dalam pemerintahan.

Perbedaan budaya, kebiasaan, dan adat istiadat haruslah dipandang sebagai potensi kekuatan. Komitmen kebangsaan dan cinta tanah air harus terus ditumbuhkembangkan dan dibina secara berlanjut dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesadaran bela negara, dan persatuan nasional, dalam suasana saling menghargai keberagaman. Persatuan dalam keragaman budaya, adat istiadat, dan tradisi harus dibina dan ditingkatkan secara demokratis, terpola, dan terus menerus. Keberagaman budaya bangsa yang diikat menjadi kekuatan nyata persatuan bangsa dan hal ini secara simbolis telah dicantumkan dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika. Demikan juga dalam kehidupan beragama dapat juga disatukan oleh Pancasila, tidak ada pertentangan  antara agama satu dengan yang lain, sehingga antar umat beragama dapat hidup rukun berdampingan dan bertoleransi dengan dasar tenggang rasa.


Pancasila sebagai dasar pemerintahan di Indonesia, memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang telah dijelaskan dalam pembukaan  Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari keseluruhan hukum di Indonesia. Namun pada kenyataanya kebijakan hukum di era reformasi pasca amandemen UUD 1945 belum mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang  menumbuhkan rasa kepercayaan yang tingi terhadap berbagai perbedaan pandangan, suku, agama, ras,dan budaya yang disertai kejujuran yang tinggi, saling menghargai dan menghormati, non diskriminatif dan persamaan hak di depan hukum. Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk dan multikultur terdiri atas berbagai agama, suku, bangsa, adat istiadat, dan bahasa daerah, menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas maka tiddak mungkin berhasil disatukan tanpa tali pengikat yang jelas. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal, yang dipahami, dipercaya dan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan bangsa ini.

Indonesia dengan agama yang beragam, tentunya memerlukan tali pengikat tersebut untuk melahirkan semangat persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Memang, setiap agama pasti memiliki ajaran tentang gambaran kehidupan ideal, yang masing-masing berbeda. Perbedaan itu tidak akan mungkin dapat disamakan. Apalagi, perbaedaaan itu sudah melewati dan memiliki sejarah panjang. Akan tetapi, masing-masing pemeluk agama melalui para tokoh atau pemuka agamanya, sudah berjanji akan membangun Negara kesatuan berdasarkan Pancasila. Ada pendapat yang mengatakan bahwa agama akan bisa mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan, dan tolong menolong, sebagai dasar hidup bersama dan bermasyarakat. Akan tetapi, pada kenyataanya tidak sedikit konflik terjadi antara pemeluk agama yang berbeda. Kini orang merasakan perbedaan menjadi halangan untuk bersatu. Maka, di sini lah peran Pancasila dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum dan sekaligus menyatukan pemeluk agama yang berbeda-beda itu. Para pemeluk agama yang berbeda-beda dari berbagai aspek itu disatukan oleh cita-cita dan kesamaan ideologi bangsa yang tak lain adalah Pancasila. 

Itulah sebabnya, melupakan Pancasila sama artinya dengan mengingkari janji (kesepakatan) bersama sebagai satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia. Selain itu, apabila muncul suatu kelompok masyarakat yang mengubah kesepakat itu, maka sama artinya dengan melakukan pengingkaran sejarah dan janji yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, peran pancasila sebagai alat pengikat dan pemersatu bangsa yang harus selalu diperkukuh setiap saat.

Itulah mengapa Pancasila, sejarah dan filsafatnya harus tetap diperkelanlan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa ini, baik lewat pendidikan formal maupun non formal. Pancasila memang hanya milik Indonesia, dan tidak dimiliki oleh bangsa lain,. Namun tidak berarti bangsa Indonesia tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain,. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan budaya yang berbeda dengan bangsa lainnya. Keberagaman yang ada di Indonesia inilah yang menjadi ciri khas bangsa ini, dan memerlukan alat pemersatu yang dikenal dengan Pancasila.

SUMBER :
Jatiningsih, Nurina. 2011. Peran Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa. Yogyakarta : STMIK AMIKOM YOGYAKARTA


Sabtu, 05 Mei 2012

Dampak Negatif Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja


Dampak Pergaulan Bebas di Kalangan Pelajar. Seperti yang kita ketahui, bahwasanya pergaulan bebas mempunyai dampak yang sangat negatif dan bahkan dapat mengancurkan masa depan remaja yang tergabung didalamnya. Untuk itu, perlu kiranya kita semua mempelajari Dampak Pergaulan Bebas Bagi Remaja.

Jika Anda belum tahu dampak apasaja yang ditimbulkan akibat pergaulan bebas, silakan baca dan pelajari baik-baik artikel ini yang akan mengupas tuntas masalah dampak negatif pergaulan bebas di kalangan pelajar atau remaja. Dan hal ini harus wajib diketahui oleh putra-putri kita agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun.

Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.

Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.

Sekarang ini zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan dari pengaruh globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita.

Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja.

Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil.

Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.

Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.

Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seks secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.

Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius.  Pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, kata Boyke, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen.

Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja.
Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan.

Keadaan ini juga bisa dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah tidak menghendaki. Seks pranikah, lanjut Boyke juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.S ekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat.

Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas.

Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek bebek saja terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tak sedikit orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe jarum super” alias jarang di rumah suka pergi; lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter. Udah gedean dikit di sekolahin di sekolah yang mahal tapi miskin nilai-nilai agama. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang bikin dek-dekan jantung para lelaki.Belum lagi tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya. Ditambah lagi, maraknya tabloid dan majalah yang memajang gambar sekwilda”, alias sekitar wilayah dada; dan gambar bupati”, alias buka paha tinggi-tinggi. Konyolnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan inovatif.

SUMBER :

Hapus Kesenjangan Pendidikan : Negeri dan Swasta Sama Saja

Kesenjangan pendidikan masih menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, kualitas yang berbeda antar sekolah menjadikan tidak semua tunas bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses pendidikan.

Berdasarkan statusnya, secara umum sekolah dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu sekolah negeri dan sekolah swasta. Sekolah negeri merupakan sekolah yang penyelenggaraanya dilakukan oleh pemerintah, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebaliknya, sekolah swasta, sesuai dengan namanya merupakan sekolah yang penyelenggaraanya dilakukan oleh swasta/non pemerintah, biasanya dalam bentuk yayasan (http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah, diakses 12 Maret 2011).

Perbedaan yang mencolok sebenarnya hanyalah pada penyelenggaranya saja. Sekolah negeri di urus oleh pemerintah. Sedangkan sekolah swasta, berdasarkan Pasal 27 UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Perbedaan inilah yang kemudian membentuk perbedaan dalam berbagai hal lainnya di kedua jenis sekolah ini, yaitu dalam hal fasilitas, kualitas proses pembelajaran, profesionalisme tenaga pengajar, kenyamanan hingga akses pendukung lainnya.

Pertama, dalam masalah fasilitas, beberapa sekolah swasta yang mempunyai modal besar mampu memberikan fasilitas yang jauh lebih lengkap dibanding sekolah negeri yang kebanyakan terdapat di negeri ini. Mulai dari gedung yang megah, ruangan kelas yang menyediakan air conditioner(ac), penyertaan infokus dalam penyampaian materi ajar, laboratorium dan segala peralatannya yang lengkap, hingga fasilitas penunjang lainnya seperti jaringan koneksi internet wi-fi yang turut disediakan di komplek sekolah. Beberapa hal yang tak akan sanggup disediakan oleh sekolah swasta dengan modal pas-pasan.

Sebaliknya, sekolah negeri hanya menunggu kemurahan hati dari pemerintah. Beberapa diantaranya menjadi lebih beruntung karena mendapat perhatian lebih. Tentu kita sering mendengar istilah sekolah unggul, sekolah percontohan, sekolah rintisan berstandar internasional, atau bahkan sekolah berstandar internasional. Secara fasilitas, mungkin saja sekolah-sekolah seperti ini dapat menyaingi atau bahkan melebihi sekolah-sekolah swasta besar seperti yang kita sebut diatas. Namun, di sisi lain juga kita masih sering (bahkan terlalu sering karena saking banyaknya) melihat sekolah negeri dengan standar biasa-biasa saja. Mungkin ini standar Indonesia.

Dari segi proses belajar-mengajar, sekolah swasta dan sekolah negeri yang relatif sudah maju lebih interaktif dibanding sekolah pada lain umumnya, baik swasta maupun negeri. Di sini, proses belajar tidak lagi berjalan se arah. Peserta didik dilibatkan lebih intens dibanding sekolah lain–yang lebih miskin- pada umumnya. Peran guru dapat dimaksimalkan lebih hanya sebatas sebagai pembimbing atau pengarah. Siswa menjadi lebih aktif serta tak jarang dalam pelajaran tertentu membentuk (atau dibentuk oleh gurunya) kelompok belajar. Kadang juga peserta didik dituntut untuk membuat makalah dan kemudian mempresentasikannya di depan kelas. Intinya, peran guru tidak lagi sedominan seperti di sekolah yang saya sebut standar Indonesia tadi.

Hal inilah yang sangat sulit kita jumpai di sekolah negeri kebanyakan-serta beberapa sekolah swasta yang kualitasnya dibawah sekolah negeri kebanyakan-. Proses belajarnya terlalu monoton dengan guru sebagai pelakon tunggal. Peserta didik hanya menjadi pemain figuran, datang, duduk, diam, dengar (lebih seringnya ribut gak jelas dalam kelas), bolos sekolah, dan kemudian pulang.

Hal lainnya adalah mengenai profesonalisme tenaga pengajar. Di sekolah maju (swasta maupun negeri), kualitas tenaga pengajar tidak perlu dipertanyakan lagi. Guru mengajar sesuai bidang keilmuan yang dimilikinya. Bahkan, tidak jarang sekolah seperti ini mempunyai guru lulusan pascasarjana (S2). Namun, hal sebaliknya harus terjadi di sekolah-sekolah negeri kebanyakan. Lebih tragis, di beberapa sekolah di pedalaman tak jarang kita jumpai guru yang merangkap mata pelajaran demi menutupi kekosongan stock guru yang ada. Bayangkan saja, jika anak anda harus mempelajari pelajaran Bahasa Indonesia, Agama, dan Muatan Lokal pada seorang lulusan sarjana Matematika. Miris!

Terakhir, sekolah yang telah relatif maju, baik swasta maupun negeri juga menyediakan berbagai akses pendukung lainnya yang dapat memberikan kenyamanan dan daya tarik tertentu bagi calon peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler yang beragam misalnya, dapat memberikan ruang bagi peserta didik untuk tidak hanya mengembangkan diri dalam dunia akademik, melainkan juga mengembangkan minat dan bakat sesuai keinginannya masing-masing.

Sebagai penutup, tentu kita berharap pemerintah dapat memberikan akses pendidikan yang sama rata bagi semua sekolah di Indonesia. Semua sekolah negeri selayaknya mempunyai standar yang sama dengan kualitas yang sama pula sehingga dapat diandalkan demi menciptakan tunas bangsa yang handal dan kreatif demi mengangkat harkat dan martabat bangsa. Sekolah swasta, terutama yang masih terbelakang, selayaknya juga dinegerikan atau diberikan subsidi untuk dapat berdiri mandiri. Bukankah pengalaman bangsa Jepang membuktikan bahwa untuk maju harus dimulai dengan pendidikan yang berkualitas?

Pada akhirnya, kita hanya berharap tidak ada lagi kesenjangan pendidikan di Indonesia. Kalau tidak, kata-kata “sekolah hanya menjadi lembaga reproduksi kesenjangan sosial” yang dilontarkan Pierre Bourdieu, seorang sosiolog berkebangsaan Prancis, semakin benar adanya.

SUMBER :

Gaya Hidup Hedonisme

Dalam kamus Collins Gem (1993) dinyatakan bahwa hedonisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa kesenangan adalah hal yang paling penting dalam hidup. Atau hedonisme adalah paham yang dianut oleh orang-orang yang mencari kesenangan hidup semata-mata (Echols,2003). Gaya hidup hedonisme sama sekali tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa kita. 
Tujuan pendidikan Negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (pembukaan UUD 1945, alinea 4). Tujuannya tentu bukan untuk menciptakan bangsa yang hedonisme, tetapi bangsa yang punya spiritual, punya emosional quotient- peduli pada sesama dan tidak selfish atau mengutamakan diri sendiri. Apakah banyak pelajar yang berpotensi menjadi generasi yang hedonism yaitu generasi yang memandang kesenangan hidup dan kenikmatan materi sebagai tujuan yang utama ? Jawabnya adalah “ya”. Lantas apa indikatornya ?

Bahwa hedonismee sebagai fenomena dan gaya hidup sudah tercermin dari prilaku mereka sehari-hari. Mayoritas pelajar  berlomba dan bermimpi untuk bisa hidup mewah. Berfoya-foya dan nongkrong di kafe, mall dan plaza. Ini  merupakan bagian dari agenda hidup mereka. Barangkali inilah efek negative dari menjamurnya mall, plaza dan hypermarket lainnya. Mengaku sebagai orang timur yang beragama, namun mereka tidak risih bermesraan di depan public . ini adalah juga gaya hidup mereka. Hal lain yang membuat hati kita gundah- menyimak berita pada televisi dan Koran-koran bahwa sudah cukup banyak pemuda-pemudi kita yang menganut paham hidup free sex dan tidak peduli lagi pada orang-orang sekitar. Hamil di luar nikah bukan jadi ‘aib lagi, malah sudah dianggap model karena para-para model mereka juga banyak yang begitu seperti digossipkan oleh media elektronik (TV) dan media cetak (majalah, Koran dan tabloid).

Gaya hidup hedonismee tentu ada penyebabnya. Ada banyak faktor ekstrinsik (faktor yang datang dari luar) yang memicu emosi mereka menjadi hamba hedonisme. Orang tua dan kaum kerabat adalah penyebab utama generasi mereka menjadi hedonisme. Mereka (atau kita) lalai untuk mewarisi anak dan keponakan dengan norma dan gaya hidup timur yang punya spiritual. Kita tidak banyak mencikaraui (campurtangan) anak tentang hal spiritual. Sebagai orang tua, kta jarang yang ambil pusing apakah anak sudah melakukan sholat atau belum, apakah lidahnya masih terbata- bata membaca alif –ba-ta, dan tidak sedih melihat  remaja mereka kalau tidak mengerti dengan nilai puasa.

Kecendrungan orang tua yang pro dengan gaya hidup hedonism, memandang anak bukan sebagai titipan Ilahi. Tapi memandang anak sebagai objek untk diotak atik. Sejak kecil anak sudah diperlakukan dengan hal yang aneh-aneh; anak dianggap lucu kalau rambutnya di gondrongkan, nyanyinya ya nyanyi tentang cinta- kalau perlu syair  yang jorok. Katanya Sejak kecil anak didik bahwa shopping yang ngetren musti di mall, dan makanan yang bergizi adalah KFC atau burger.
Orang tua yang pro hedonisme tidak begitu peduli dalam mengasah spiritual anak. Tidak heran kalau anak-anak mereka cenderung  menjadi generasi free thingker atau generasi yang kurang diajar untuk  mengenal Sang Khalik. Akibatnya mereka tumbuh jadi generasi yang rapuh, mudah putus asa dan mencari kambing hitam, bila ditimpa musibah “Aku sakit karena shio ku shio kuda, atau aku lagi sial gara-gara memakai kemeja merah ini”.

Sampai sekarang tetap orang, termasuk pelajar/generasi muda, memandang segala sesuatu yang berasal dari Barat sebagai hal yanh hebat. Pelajar merasa minder kalau ketahuan lebih mengidolakan lagu daerah, lagu Minang, dan lagu dangdut. Mereka harus mengidolakan lagu dan musisi dari barat. Poster-poster figur dari Barat, artis dan atlit, patut ditempel di kamar belajar. Kemudian tiap saat mengupdate atau mengikuti perkembangan beritanya; “ oh artis atau atlit dari klub itu lagi pacaran, yang ini  mau cerai, yang itu punya mobil mewah, yang itu lagi bersenang-senang dengan kekasihnya di laut caribia….wah aku patut meniru gaya hidup nya”. Demikianlah pelajar dari dalam kamarnya menyerap gaya hedonisme dari info-info tentang figur-fugur idola yang menempel di dinding kamarnya dibandingkan figur-figur intelektual, pahlawan, pendidik dan tokoh spiritual lainnya. 
Faktor bacaan dan tontonan memang dapat mencuci otak pelajar untuk menjadi orang yang memegang prinsip hedonisme. Adalah kebiasaan pelajar kalau pulang sekolah pergi dulu ke tempat keramaian, pasar, paling kurang mampir di kiosk penjualan majalah dan tabloid. Ada sejumlah tabloid dan majalah, ada untuk anak-anak, remaja, dan dewasa. Tabloid dan majalah untuk remaja ada yang punya tema tentang agama, olahraga, pendidikan, dan majalah/tabloid popular. Umumnya yang berbau agama dan pendidikan kurang laku. Yang paling laris adalah tabloid dan majalah remaja popular yang isinya banyak  bersifat hura-hura- shopping dan kencan.

Coba ambill satu majalah pop remaja (tidak perlu sebut nama majalahnya) maka yang terlihat pada covernya adalah sepasang kaum adam-hawa yang berusia belia lagi dimabuk asmara. Kalau tidak demikian mana mungkin laku, karena pebisnis sengaja meraup untung lewat mencuci otak remaja menjadi sekuler dan hedonisme. Kemudian coba balik halaman demi halaman. Maka yang kita jumpai adalah gambar-gambar iklan seputar, parfum, make up, pakaian sexy yang sangat tidak pantas untuk  orang timur yang terkenal punya budaya malu. Kemudian style rambut dan assesori- untuk cowok rambut dipanjangkan atau model punk, diberi warna, style wanita lain lagi. Memakai celana harus melorot, jangan lupa dengan assesori. Karena yang membelinya adalah para pelajar maka tabloid dan majalah pun telah mencuci otak mereka. Akibatnya pelajar sering bermasalah dengan disiplin sekolah.

            Sampai detik ini semua sekolah di Indonesia tidak pernah mengizinkan siswan pria ya memakai anting-anting pada sebelah telinga, memakai tattoo, mengambil style rambut seperti artis atau atlit- di gunting panjang/ gondrong atau disisir punk seperti duri landak. Selanjutnya sampai detik ini sekolah tetap mengharapkan siswanya supaya berpenampilan rapi, kalau boleh gagah seperti ABRI, ke sekolah bukan ibarat artis pergi ke concert- seragam dengan celana melorot, harus tersumbul sedikit celana dalam di bagian punggung, kaki di beri gelang atau rantai, ibarat kaki gajah di Way Kambas Lampung, tangan dan jari  penuh dengan  assesori. Pelajar-pelajar yang berjiwa hedonis umumnya tidak begitu menghargai waktu dan dan jalannya lemas, beda dengan kaum hedonis di Barat. Mereka kerja keras mati-matian untuk mewujudkan hedonismeenya. Sementara pelajar kita yang menyenangi gaya hidup hedonisme cenderung bekerja dan belajar santai (karena mereka punya moto: hidup santai masa depan cerah) mereka terlalu bergantung dan menghabiskan harta orang tua.

Pengaruh tontonan, tayangan televisi (profil sinetron, liputan tokoh selebriti dan iklan) juga mengundang pelajar untuk mengejar hedonisme. Majalah remaja popular dan kebanyakan tema televisi sama saja. Isinya banyak mengupas tema tema berpacaran, ciuman, pelukan, perceraian, pernikahan. hamil di luar nikah dan bermesraan di muka publik sudah nggak apa-apa lagi, cobalah dan lakukanlah ! seolah-olah beginilah ajakan misi televisi dan majalah yang tidak banyak mendidik, kecuali hanya banyak menghibur.

Rancangan majalah popular dan tema televisi komersil di negara kita memang sedang menggiring pelajar menjadi generasi konsumerisme bukan memotivasi mereka untuk menjadi generasi produktif. Tema iklannya adalah “manjakanlah kulitmu”. Andaikata semua pelajar dan mahasiswa melakukan hal yang demikian, memuja kulit. Pastilah sawah dan ladang, serta lahan-lahan subur makin banyak yang tidak terurus. Karena mereka semua takut jadi hitam. Pada hal untuk manusia yang patut dimuliakan adalah kualitas intelektual,  kualitas spiritual dan kualitas hubungan dengan manusia (kualitas fikiran dan keimanan).

Sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa banyak pelajar dengan gaya hidup hedonisme yang mereka sadur lewat budaya hedo dari barat, terinspirasi oleh model-model atlit dan artis yang info perkembangannya selalu mereka update tiap saat. Kemudian gaya hidup hedo (hedonisme) juga diperkaya oleh suguhan majalah pop remaja dan belasan stasiun televisi swasta yang bernuansa sekuler dengan gaya hidup figur yang penuh glamour dan kepalsuan. Namun ada bedanya, yaitu tokoh tokoh yang bergaya hidup hedonisme dari dunia Barat dan dari Indonesia sendiri, mereka memperoleh gaya hidup hedonisme lewat kerja keras. Sementara remaja dan juga mahasiswa (juga banyak terjebak dalam gaya hedonisme) menjadi hedonism dengan cara bermimpi, kadang-kadang tampil keren karena memakai baju dan celana pinjam atau hidup dengan gaya hedonisme lewat menggunakan fasilitas orang tua, inilah yang dikatakan sebagai hedonisme picisan.

Memilih gaya hidup hedonime, terus terang tidak akan pernah memberikan kepuasan dan kebahagiaan. Ibarat minum air garam, makin diminum makin haus. Bagi yang belum terlanjur menjadi pengidola hedonisme maka segeralah balik kiri, berubah seratus delapan puluh derajat. Bahwa kebahagian hidup ada pada hati yang bening, saatnya bagi kita kembali untuk menyuburkan akar-akar spiritual- kembali ke jalan Ilahi, tumbuhkan jiwa peduli pada sesama- buang jauh jauh karakter selfish  (mementingkan diri sendiri), dan miliki multi kekuatan – kuat   otak, kuat otot, kuat kemampuan berkomunikasi, kuat beribadah, dan kuat mencri rezki.
By: Marjohan Usman M.Pd

SUMBER :

PENTINGNYA PENDIDIKAN KORUPSI SEJAK DINI

Ilustrasi Korupsi
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki kasus korupsi yang cukup tinggi di dunia. Hal ini dapat disimpulkan dari hasil pengumuman negara-negara korup yang dikeluarkan oleh Transparency International –sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk memerangi korupsi- pada tahun 2010 yang menempatkan Indonesia di ranking ke-110 dengan IPK (Indeks Presepsi Korupsi)  2,8, satu kelas dengan beberapa negara seperti Bolivia dan Gabon serta mengalahkan beberapa negara anggota ASEAN yang memiliki IPK lebih rendah seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun demikian, di Asia Tenggara Indonesia masih menduduki peringkat ke-6 negara terkorup jauh di bawah negara Thailand yang memiliki IPK 3,5 meski menduduki peringkat ke-7. Prestasi yang memalukan ini tidak terlepas dari tingkah laku dan tindak tanduk para pejabat yang menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencatat lebih dari lima puluh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan lebih banyak lagi kasus korupsi yang tidak tercatat. Maraknya kasus korupsi di Indonesia dapat diartikan sebagai lemahnya kontrol diri para pejabat terkait dan tidak berdayanya instansi-instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan yang menjadi pengamat kasus ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah antisipasi yang dapat menekan laju pertumbuhan kasus korupsi Indonesia di masa mendatang.

Pendidikan anti-korupsi sejak dini adalah salah satu cara untuk menekan laju tersebut. Mengingat pendidikan adalah hal yang fundamental dalam membentuk karakter manusia dan bisa menentukan tinggi-rendahnya peradaban yang dibentuknya. Menilik pada pengertian seperti ini, sepertinya pendidikan anti-korupsi yang mulai diberlakukan di beberapa daerah perlu digalakkan secara nasional dan berkelanjutan. Betapa pentingnya pendidikan anti-korupsi sejak dini bisa dianalogikan sebagai betapa pentingnya merawat, menjaga dan mempersiapkan bibit-bibit tanaman yang hendak ditumbuhkan  menjadi sebuah pohon yang memberikan banyak manfaat. Yang keberadaanya tak hanya bisa menyerap sari tanah dengan akarnya tetapi juga bisa menghasilkan buah-buah yang segar untuk dikonsumsi serta dahan yang rindang untuk dijadikan tempat berteduh. Ini sejalan dengan misi pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan penanaman nilai-nilai moral, pembekalan ilmu pengetahuan  tentang hukum, adat istiadat ketimuran serta religiusitas kepercayaan pada Tuhan diharapkan bisa mencetak calon-calon figure pemangku kekuasaan yang bersih dari korupsi.

Namun, hambatan yang kemudian muncul adalah sikap acuh tak acuhnya para penegak hukum dan para pemegang peran pendidik anak yang kemudian menciptakan kondisi yang kurang kondusif untuk pelaksanaan pendidikan semacam ini. Ini merupakan masalah yang komplek karena memiliki dua sisi yang bertentangan. Di satu sisi, kita dan mereka membenci tindak korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi tetapi di sisi lain, pada kenyataannya secara tidak langsung kita melakukan praktik-praktik yang menuju pada tindakan korupsi meski dalam skala kecil. Oleh karena itulah, dibutuhkan hubungan kerjasama yang intensif dan berkelanjutan antara mereka serta anak yang menjadi objek pendidikan.

Pendidikan anti-korupsi pada anak dapat dimulai melalui jalan memberikan pengertian tentang segala sesuatu mengenai korupsi termasuk kedalamnya adalah betapa buruknya pengaruh yang dapat diakibatkan dari tindakan tersebut yang disisipkan dalam  dialog-dialog kecil dan tidak terencana. Selain itu, contoh tindakan anti-korupsi secara langsung juga diperlukan karena anak-anak cenderung meniru apa yang menjadi kebiasaan orang-orang yang lebih tua darinya.

Salah satu cara efektif yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah dalam proses pendidikan anti-korupsi sejak dini selain pemberian materi secara formal juga bisa dilakukan dengan diadakannya warung kejujuran. Selain melatih siswa untuk bersikap jujur juga siswa dibebani tanggung jawab mengenai segala sesuatu yang terjadi di warung tersebut. Hal ini bisa memicu dan mengasah sifat-sifat yang diharapkan timbul dari diri para siswa. Sehingga ketika mereka dibebani kepercayaan yang lebih dari itu suatu hari nanti, tanpa merasa dimata-matai pun mereka bisa bersikap jujur.

Maraknya kasus korupsi di Indonesia memang tidak bisa secara serta merta diberantas dan hilang begitu saja. Perlu antisipasi dini untuk menekan laju peningkatan kasus korupsi ini. Dan salah satu cara yang dapat diterapkan adalah dengan digalakkannya pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan adanya pendidikan semacam ini, diharapkan beberapa tahun kemudian ketika bibit-bibit calon pemimpin yang kini masih menjadi tunas menjabat bisa menghilangkan kegelisahan masyarakat akan kasus korupsi yang tak kunjung berakhir. Dan Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bersih dari korupsi.



Sumber:

MASALAH ANAK JALANAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang komplek. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah

Hidup menjadi anak jalanan bukanlah pilihahan hidup yang diinginkan oleh siapapun. melainkan  keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian kita semua. Secara psikologis mereka adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung  berpengaruh negatif bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya. Aspek psikologis ini berdampak kuat pada aspek sosial. Di mana labilitas emosi dan mental mereka yang ditunjang dengan penampilan yang kumuh, melahirkan pencitraan negatif oleh sebagian besar masyarakat terhadap anak jalanan yang diidentikan dengan pembuat onar, anak-anak kumuh, suka mencuri, sampah masyarakat yang harus diasingkan. Pada taraf tertentu stigma masyarakat yang seperti ini justru akan memicu perasaan alienatif mereka yang pada gilirannya akan melahirkan kepribadian introvet, cenderung sukar mengendalikan diri dan asosial. Padahal tak dapat dipungkiri bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa untuk masa mendatang.

Bab II
ISI
B. Latar Belakang Masalah
Konsep “anak” didefinisikan dan dipahami secara bervariasi dan berbeda, sesuai dengan sudut pandang dan kepentingan yang beragam. Menurut UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Sedangkan menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

Untuk kebutuhan penelitian ini, anak didefinisikan sebagai seorang manusia yang masih kecil yang berkisar usianya antara 6–16 tahun yang mempunyai ciri-ciri fisik yang masih berkembang dan masih memerlukan dukungan dari lingkungannya.

Seperti manusia pada umumnya, anak juga mempunyai berbagai kebutuhan: jasmani, rohani dan sosial. Menurut Maslow, kebutuhan manusia itu mencakup : kebutuhan fisik (udara, air, makan), kebutuhan rasa aman, kebutuhan untuk menyayangi dan disayangi, kebutuhan untuk penghargaan, kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri dan bertumbuh.

Sebagai manusia yang tengah tumbuh-kembang, anak memiliki keterbatasan untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan tersebut yang merupakan hak anak. Orang dewasa termasuk orang tuanya, masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak anak tersebut. Permasalahannya adalah orang yang berada di sekitarnya termasuk keluarganya seringkali tidak mampu memberikan hak-hak tersebut. Seperti misalnya pada keluarga miskin, keluarga yang pendidikan orang tua rendah, perlakuan salah pada anak, persepsi orang tua akan keberadaan anak, dan sebagainya. Pada anak jalanan, kebutuhan dan hak-hak anak tersebut tidak dapat terpenuhi dengan baik. Untuk itulah menjadi kewajiban orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya untuk mengupayakan upaya perlindungannya agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi secara optimal.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam merumuskan hak-hak anak. Respon ini telah menjadi komitmen dunia international dalam melihat hak-hak anak. Ini terbukti dari lahirnya konvensi internasional hak-hak anak. Indonesiapun sebagai bagian dunia telah meratifikasi konvensi tersebut. Keseriusan Indonesia melihat persoalan hak anak juga telah dibuktikan dengan lahirnya Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tanpa terkecuali, siapapun yang termasuk dalam kategori anak Indonesia berhak mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

Anak jalanan dilihat dari sebab dan intensitas mereka berada di jalanan memang tidak dapat disamaratakan. Dilihat dari sebab, sangat dimungkinkan tidak semua anak jalanan berada dijalan karena tekanan ekonomi, boleh jadi karena pergaulan, pelarian, tekanan orang tua, atau atas dasar pilihannya sendiri.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik Republik Indonesia tahun 1998 memperlihatkan bahwa anak jalanan secara nasional berjumlah sekitar 2,8 juta anak. Dua tahun kemudian, tahun 2000, angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 5,4%, sehingga jumlahnya menjadi 3,1 juta anak. Pada tahun yang sama, anak yang tergolong rawan menjadi anak jalanan berjumlah 10,3 juta anak atau 17, 6% dari populasi anak di Indonesia, yaitu 58,7 juta anak (Soewignyo, 2002). Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas hidup dan masa depan anak-anak sangat memperihatinkan, padahal mereka adalah aset, investasi SDM dan sekaligus tumpuan masa depan bangsa. Jika kondisi dan kualitas hidup anak kita memprihatinkan, berarti masa depan bangsa dan negara juga kurang menggembirakan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, sebagian dari anak bangsa kita mengalami lost generation (generasi yang hilang).

Persebaran anak jalanan di DKI Jakarta juga cukup merata. Data yang diterbitkan oleh Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa setidaknya ada 18.777 orang anak jalanan di DKI pada tahun 2003 ini.

SUSENAS tahun 2000 juga menunjukkan bahwa salah satu faktor ketidakberhasilan pembangunan nasional dalam berbagai bidang itu, antara lain, disebabkan oleh minimnya perhatian pemerintah dan semua pihak terhadap eksistensi keluarga. Perhatian dan treatment yang terfokus pada “keluarga sebagai basis dan sistem pemberdayaan” yang menjadi pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara relatif belum menjadi komitmen bersama dan usaha yang serius dari banyak pihak. Padahal, masyarakat dan negara yang sehat, kuat, cerdas, dan berkualitas dipastikan karena tumbuh dan berkembang dari dan dalam lingkungan keluarga yang sehat, kuat, cerdas dan berkualitas. Dengan demikian, masalah anak termasuk anak jalanan perlu adanya penanganan yang berbasis keluarga, karena keluarga adalah penanggung jawab pertama dan utama masa depan anak-anak mereka.

Pekerjaan anak jalanan beraneka ragam, dari menjadi tukang semir sepatu, penjual asongan, pengamen sampai menjadi pengemis. Banyak faktor yang kemudian diidentifikasikan sebagai penyebab tumbuhnya anak jalanan. Parsudi Suparlan berpendapat bahwa adanya orang gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya sebuah kota, tetapi justru karena tekanantekanan ekonomi dan rasa tidak aman sebagian warga desa yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga dapat memberikan kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota (Parsudi Suparlan, 1984 : 36 ).

Hal senada juga diungkapkan oleh Saparinah Sadli ( 1984 : 126 ) bahwa ada berbagai factor yang saling berkaitan dan berpengaruh terhadap timbulnya masalah gelandangan, antara lain : faktor kemiskinan (structural dan peribadi ), faktor keterbatasan kesempatan kerja (factor intern dan ekstern), faktor yang berhubungan dengan urbanisasi dan masih ditambah lagi dengan faktor pribadi seperti tidak biasa disiplin, biasa hidup sesuai dengan keinginannya sendiri dan berbagai faktor lainnya.

Data tersebut cukup memperihatinkan kita semua, karena idealnya sebagai “kota percontohan” DKI dapat bebas dari masalah anak jalanan, atau setidak-tidaknya jumlah anak jalanan tergolong rendah di seluruh propinsi di Indonesia. Selama ini, penanganan anak jalanan melalui panti-panti asuhan dan rumah singgah dinilai tidak efektif. Hal ini antara lain terlihat dari “pola asuh” yang cenderung konsumtif, tidak produktif karena yang ditangani adalah anak-anak, sementara keluarga mereka tidak diberdayakan.

B.1 Faktor timbulnya Anak Jalanan
Beragam faktor yang paling dominan menjadi penyebab munculnya anak jalanan adalah faktor kondisi social ekonomi di samping karena adanya faktor broken home serta berbagai faktor lainnya.
Hasil penelitian Hening Budiyawati, dkk. (dalam Odi Shalahudin, 2000 :11) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan anak pergi ke jalanan berdasarkan alasan dan penuturan mereka adalah karena :
1) Kekerasan dalam keluarga.
2). Dorongan keluarga.
3). Ingin bebas.
4). Ingin memiliki uang sendiri, dan
5). Pengaruh teman.
Bab III
UPAYA PENYELESAIAN MASALAH
C. Upaya Penyelesaian Masalah Berbasis Masyarakat
Upaya pembinaan terhadap anak jalanan bukannya tidak pernah dilakukan. Pemda DKI Jakarta misalnya, sejak tahun 1998 telah mencanangkan program rumah singgah. Dimana bagi mereka disediakan rumah penampungan dan pendidikan (Draft Pembinaan Anak Jalanan : Pemda DKI, 1998). Akan tetapi, pendekatan yang cenderung represif dan tidak integrative, ditunjang dengan watak dasar anak jalanan yang tidak efektif. Sehingga mendorong anak jalanan tidak betah tinggal di rumah singgah. Selain pemerintah, beberapa LSM juga concern pada masalah ini. Kebanyakan bergerak di bidang pendidikan alternatif bagi anak jalanan. Kendati demikian, dibanding jumlah anak jalanan yang terus meningkat, daya serap LSM yang sangat terbatas sungguh tidak memadai. Belum lagi munculnya indikasi ” komersialisasi ” anak jalanan oleh beberapa LSM yang kurang bertanggungjawab dan hanya berorientasi pada profit semata.

Penanganan masalah anak jalanan sesungguhnya bukan saja menjadi tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, LSM, akademisi dan masyrakat, secara keseluruhan. Persoalannya, selama ini aksi-aksi penanganan anak jalanan masih dilakukan secara sporadic, sektoral dan temporal serta kurang terencana dan terintegrasi secara baik. Akibatnya efektivitas penanganan menjadi tidak maksimal.

C.1 Mengembangkan Sistem Sosial yang Responsif
Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Konferensi Nasional II Masalah pekerja anak di Indonesia pada bulan juli 1996 mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anakanak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat.

Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah :
  1. Membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
  2. Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
  3. Memberikan berbagai alternatif pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.
Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain :
  1. Sebagai tempat pertemuan ( meeting point) pekerja social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
  2. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social bagi anak jalanan.
  3. Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.
  4. Perlindungan. Rumah singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
  5. Pusat informasi tentang anak jalanan
  6. Kuratif dan rehabilitatif, yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
  7. Akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan social.
  8. Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.
C.2 Pemanfaatan Modal Sosial
Melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) usaha yang dapat di lakukan antara lain :
  • Memberikan pendidikan setidaknya, memberikan keterampilan baca-tulis
  • Memberikan keterampilan seperti contohnya menjahit, atau membuat peralatan- peralatan multi guna dan lain-lain
Setidaknya anak jalanan juga harus memiliki kesempatan untuk dapat mengembangkan keterampilan- keterampilan yang dimilki, sehimgga ia dapat hidup mandiri tanpa harus menggelandang di luar sana.

C.3 Pemanfaatan Institusi Sosial
Anak jalanan memang sering kali menjadi masalah di kehidupan kita, idak sedikit pula yang dapat mengancam ketentraman kehidupan kita. Tapi tidak berari lantas kita membiarkan meraka menjadi ”sesuatu yang tak berguna” dan lantas menghiraukan mereka, dengan menggap mereka segelintir kecil bagian dari kehidupan kita. Anak jalanan merupakan orang-orang yang harus di lindungi, mereka layaknya anak-anak lainnya meliki hak-hak yang patut mereka rasakan oleh karena itu, bukan saja pemerintah ang harus menghadapi dan menyelesaikan masalah anak jalanan ini, namun tanpa ada bantuan dari masyarakat, masalah ini tidak akan pernah terselesikan.
a. Organisasi Masyarakat
Untuk mengatasi masalahanak jalanan, bukan hanya upaya pemerintah saja yang di harapkan mampu untuk mrnyelesaikannya. Namun peran masyarakatpun sangat di butuhkan dalam penangan masalah ini.
Sekali lagi bahwa anak jalanan itu ada dan perlu penangan khusus untuk menyelesaikan masalah ini, dan usaha itu di perlukan dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat. Jadi baiknya masyarakat tidak boleh mengabaikan mereka, cobalah ikut sertakan mereka dalam kegiatan-kegiatan masyarakat yang sering di lakukan. Mereka sama seperti kita, yang memilki potensi, tapi sayangnya mereka sering kali tidak memiliki kesempatan untuk mengasah dan bahkan menunjukannya, maka dari itu berikanlah kesempatan kepada mereka.
b. Organisasi Swasta
Organisasi swasta cenderung didirikan untuk mendapatkan sejumlah keuntungan tertentu. Namun demikian, tidak berarti organisasi swasta tidak berkontribusi untuk menyeleseikan masalah keemiskinan di negara ini. Seringkali promosi, yang akrab sekali dengan organisasi ini meengikutsertakan ”anak jalanan” dalam program –programnya. Contoh : LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
c. Optimalisasi Kontibusi Dalam Pelayanan Sosial
Hal ini merupkan tanggung jawab dan komitmen yang seharusnya di laksanakan oleh pemerintah. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Pasal 34 UUD 1945 bahwa Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Maka seharusnya negara beranggung jawab dalam menangani hal ini. Hal yang seharusnya terlihat dalam kinerja pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan ini yakni adanya  keseriusan dalam menjalankan program-programnya ang antara lain:
  1. Program perlindungan anak
  2. Program ketertiban, kebersihan dan keindahan kota
  3. Program rumah singgah
  4. Program pelatihan dan pemberian bantuan modal usaha bagi anak jalanan
  5. Pemenuhan kebutuhan gizi gratis
  6. Pemberian pelayanan kesehatan dasar gratis
  7. Pemberian layanan pendidikan gratis
  8. Pemberian penyuluhan
d. Kerjasama dan Jaringan
Kerja sama merupakan aspek utama dri semua penangan yang telah di anjurkan.
Karena tanpa adanya kerja sama antar aspek tidak akan terlaksanakan apa yang telah di rencanakan. Kerja sama yang di maksud adalah kerja sama antara pemerintah dengan masyarakatnya. Namun lebih baik lagi untuk dapat menjalin kerjasama bukan hanya dalam negeri namun juga dengan organisai luar nugeri. Contoh :UNICEF dll

D. Upaya Penanganan Masalah
Alternatif-alternatif yang diajukan ini sebenarnya bukan sama sekali baru karena sudah ada dan dilaksanakan oleh beberapa instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat tetapi dalam upaya penanganan anak jalanan alternatif ini mungkin tergolong baru, yaitu :
a. Pemenuhan Kebutuhan Gizi gratis
Seperti halnya layanan pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah di sekolah-sekolah formal, perlu diberikan layanan pemenuhan gizi gratis bagi anak jalanan.  Anak-anak jalanan diarahkan untuk mendatangi tempat-tempat yang telah ditentukan untuk mendapatkan layanan pemenuhan gizi ini dengan frekuensi yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
b. Pemberian Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis
Pemberian layanan kesehatan dasar gratis ini dapat dilakukan melalui Puskesmas Keliling.  Dengan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan tersedianya pengobatan gratis diharapkan anak-anak jalanan mempunyai ketahanan fisik yang baik dan berdampak positif terhadap perkembangan intelektual maupun emosionalnya.
c. Pemberian Layanan Pendidikan Gratis
Program ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu membebaskan biaya sekolah bagi anak jalanan di sekolah-sekolah formal yang ditunjuk dan memberikan layanan pendidikan model seperti Perpustakaan Keliling di mana guru yang mendatangi tempat-tempat yang biasanya digunakan anak-anak jalanan untuk berkumpul serta memberikan materi pelajaran di tempat tersebut.
Dalam pelaksanaan berbagai kebijakan maupun program penanganan anak jalanan, satu hal yang penting untuk selalu disampaikan adalah penyuluhan mengenai hak-hak anak dan upaya mengembalikan anak kembali ke rumahnya agar mereka dapat hidup dan tumbuh kembang secara wajar.  Partisipasi masyarakat luas dalam pelaksanaan berbagai program sangat dibutuhkan karena tanpa dukungan masyarakat maka program-program tersebut tidak akan memberikan hasil.  Bentuk partisipasi masyarakat yang diharapkan antara lain : 1) Tidak memberikan sedekah kepada pengemis anak atau membeli barang/jasa dari anak jalanan, 2) memahami bahwa perbuatan amal dengan memberikan bantuan (uang) kepada anak-anak yang bekerja di jalanan tidak mempunyai daya ungkit terhadap status ekonomi dan sosial kehidupan mereka, 3) menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang kompeten, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelolanya dan 4) memberikan dukungan dengan pola anak asuh

Bab IV
PENUTUP
F. Kesimpulan
Upaya pengembangan dan peningkatan kualitas generasi bangsa (termasuk didalamnya anak jalanan) tidak dapat dilepaskan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan khususnya anak yang diwarnai dengan upaya pendalaman di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, budaya yang mampu meningkatkan kreativitas keimanan, intelektualitas, disiplin, etos kerja dan keterampilan kerja.
Di sisi lain stabilitas nasional adalah gambaran tentang keaadan yang mantap, stabil dan seimbang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan ditanganinya dengan baik  masalah anak jalanan akan memperkuat sendi-sendi kesejahteraan social serta stabilitas nasional kita di masa yang akan datang.

SUMBER :


KEMISKINAN DI MASYARAKAT INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Selamat…! Pendapatan per kapita penduduk Indonesia menembus angka US $ 18,000 atau sekitar Rp. 180.000.000,00 per tahun. Angka tersebut jauh di atas beberapa negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang hanya memiliki pendapatan per kapita penduduk US $ 6,220, atau Thailand dengan pendapatan per kapita penduduknya US $ 2,990. Rekor tersebut hampir menyamai Korea yang memiliki income per kapita penduduk US $ 20,000, meskipun masih jauh di bawah Jepang, Australia, dan Amerika yang memiliki pendapatan per kapita penduduk di atas US $ 30,000.
Itulah topik terhangat yang dicatat di halaman surat kabar nasional pada tahun 2030. Itu pun hanya prediksi beberapa ahli yang mengabaikan peningkatan pendapatan beberapa negara lain di atas yang memang memiliki pendapatan per kapita seperti apa yang tertulis saat ini. Dengan berat hati kita harus mengakui bahwa pendapatan per kapita penduduk Indonesia hanya US $ 1,946 pada tahun 2008, jauh di bawah Jepang US $ 34,189, Amerika US $ 43,444, Australia US $ 50,000, dan Singapura US $ 29,320. Apa masyarakat Indonesia harus menunggu sampai tahun 2030? Dan apa mungkin di tahun 2030 prediksi itu benar-benar akan tercapai? Atau itu hanyalah mimpi indah belaka bagi rakyat Indonesia? Sampai sekarang masalah kemiskinan masih menjadi “hantu” yang menakutkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang telah mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh Negara-negara berkembang melainkan negara maju sepeti inggris dan Amerika Serikat. Negara inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Sedangkan Amerika Serikat bahkan mengalami depresi dan resesi ekonomi pada tahun 1930-an dan baru setelah tiga puluh tahun kemudian Amerika Serikat tercatat sebagai Negara Adidaya dan terkaya di dunia.
Pada kesempatan ini penyusun mencoba memaparkan secara global kemiskinan Negara-negara di dunia ketiga, yaitu Negara-negara berkembang yang nota-benenya ada di belahan benua Asia. Kemudian juga pemaparan secara spesifik mengenai kemiskinan di Negara Indonesia. Adapun yang dimaksudkan Negara berkembang adalah Negara yang memiliki standar pendapatan rendah dengan infrastruktur yang relatif terbelakang dan minimnya indeks perkembangan manusia dengan norma secara global. Dalam hal ini kemiskinan tersebut meliputi sebagian Negara-negara Timur-Tengah, Asia selatan, Asia tenggara dan Negara-negara pinggiran benua Asia.
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam (SDA) yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan Buatan diakibatkan oleh imbas dari para birokrat kurang berkompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari kemelut kemiskinan tersebut. Dampaknya, para ekonom selalu gencar mengkritik kebijakan pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ketimbang dari pemerataan.
B. Perumusan Masalah
Dalam tugas terstruktur individu ini, penyusun yang membahas mengenai masalah kemiskinan, didapatkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam analisis permasalahan. Rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
“Apa yang menjadi masalah dasar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia”.


C. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah yang membahas tentang kemiskinan di Indonesia ini adalah sebagai berikut:
  1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia yang mampu dalam hal materi agar ikut berperan serta untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
  2. Memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia untuk menghadapi kemiskinan yang merupakan tantangan global dunia ketiga.
  3. Untuk mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
D. Manfaat
  1. Bagi Penulis
Penulisan makalah ini disusun sebagai salah satu pemenuhan tugas terstruktur dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
  1. Bagi pihak lain
Makalah ini diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan dengan permasalahan dan upaya penyelesaian kemiskinan di Indonesia.
E. Ruang Lingkup
Dalam penyusunan Makalah ini penyusun mengambil sampel ruang lingkup berupa masyarakat Indonesia secara menyeluruh.


BAB II
ANALISIS PERMASALAHAN
A. Pembahasan
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.
  1. Definisi
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan adalah sebuah keniscayaan. Berawal dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan komponen-komponen sosial dan moral. Misal, pendapat yang diutarakan oleh Ali Khomsan bahwa kemiskinan timbul oleh karena minimnya penyediaan lapangan kerja di berbagai sektor, baik sektor industri maupun pembangunan. Senada dengan pendapat di atas adalah bahwasanya kemiskinan ditimbulkan oleh ketidakadilan faktor produksi, atau kemiskinan adalah ketidakberdayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi. Arti definitif ini lebih dikenal dengan kemiskinan struktural.
Deskripsi lain, arti definitif kemiskinan yang mulai bergeser misal pada awal tahun 1990-an definisi kemiskinan tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Di penghujung abad 20-an telah muncul arti definitif terbaru, yaitu bahwa kemiskinan juga mencakup kerentanan, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
  1. Indikator-indikator Kemiskinan
Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator-indikator kemiskinan tersebut.
Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut:
1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6. Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7. Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9. Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).

  1. Penyebab Kemiskinan

Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:
a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:
- Rusaknya syarat-syarat perdagangan
- Beban hutang
- Kurangnya bantuan luar negeri, dan
- Perang
b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal
c. Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.
d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.
  1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
Bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia? Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan laporan tahunan Pembangunan manusia (Human Development Report) 2006 yang bertajuk Beyord scarcity; power, poverty dan the global water. Laporan ini menjadi rujukan perencanaan pembangunan dan menjadi salah satu Indikator kegagalan atau keberhasilan sebuah negara menyejahterakan rakyatnya. Selama satu dekade ini Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.
Jumlah kemiskinan dan persentase penduduk miskin selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun ada kecenderungan menurun pada salah satu periode (2000-2005). Pada periode 1996-1999 penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta, yaitu dari 34,01 juta(17,47%) menjadi 47,97 juta (23,43%) pada tahun 1999. Kembali cerah ketika periode 1999-2002, penduduk miskin menurun 9,57 juta yaitu dari 47,97 (23,43%) menurun menjadi 38,48 juta (18,20%). Keadaan ini terulang ketika periode berikutnya (2002-2005) yaitu penurunan penduduk miskin hingga 35,10 juta pada tahun 2005 dengan presentasi menurun dari 18,20% menjadi 15,97 %. Sedangkan pada tahun 2006 penduduk miskin bertambah dari 35,10 juta (15,97%) menjadi 39,05 juta (17,75%) berarti penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (1,78%).
Adapun laporan terakhir, Badan Pusat Statistika ( BPS ) yang telah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret 2007 angka resmi jumlah masyarakat miskin adalah 39,1 juta orang dengan kisaran konsumsi kalori 2100 kilo kalori (kkal) atau garis kemiskinan ketika pendapatan kurang dari Rp 152.847 per-kapita per bulan.
  1. Penjelasan Teknis dan Sumber Data
Sebagai tinjauan kevalidan dan pemahaman data di atas secara lugas, dipaparkan penjelasan data dan sumber data yang diambil dari Berita Resmi Statistika No.47/ IX/ 1 September 2006, yaitu sebagai berikut:
a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini dapat dihitung Head Count Indeks (HCI) yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
b. Metode yang digunakan menghitung Garis Kemiskinan(GK) yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Perhitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pendapatan per-kapita di bawah garis kemiskinan.
c. Sumber utama data yang dipakai untuk menghitung kemiskinan adalah data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) panel Februari 2005 dan Maret 2006. Sebagai informasi tambahan,digunakan juga Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) yang dipakai untuk memperkirakan Proporsi dari Pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.

  1. Tantangan Kemiskinan di Indonesia

Masalah kemiskinan di Indonesia sarat sekali hubungannya dengan rendahnya tingkat Sumber Daya Manusia (SDM). dibuktikan oleh rendahnya mutu kehidupan masyarakat Indonesia meskipun kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sebagaimana yang ditunjukkan oleh rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indonesia pada tahun 2002 sebesar 0,692. yang masih menempati peringkat lebih rendah dari Malaysia dan Thailand di antara negara-negara ASEAN. Sementara, Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) Indonesia pada tahun yang sama sebesar 0,178. masih lebih tinggi dari Filipina dan Thailand. Selain itu, kesenjangan gender di Indonesia masih relatif lebih besar dibanding negara ASEAN lainnya.
Tantangan lainnya adalah kesenjangan antara desa dan kota. Proporsi penduduk miskin di pedesaan relatif lebih tinggi dibanding perkotaan. Data Susenas (National Social Ekonomi Survey) 2004 menunjukkan bahwa sekitar 69,0 % penduduk Indonesia termasuk penduduk miskin yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Selain itu juga tantangan yang sangat memilukan adalah kemiskinan di alami oleh kaum perempuan yang ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peranan wanita, terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih rendahnya angka pembangunan gender (Gender-related Development Indeks, GDI) dan angka Indeks pemberdayaan Gender(Gender Empowerment Measurement,GEM).
Tantangan selanjutnya adalah otonomi daerah. di mana hal ini mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mengentaskan atau menjerumuskan masyarakat dari kemiskinan. Sebab ketika meningkatnya peran keikutsertaan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan. maka tidak mustahil dalam jangka waktu yang relatif singkat kita akan bisa mengentaskan masyarakat dari kemiskinan pada skala nasional terutama dalam mendekatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. Akan tetapi ketika pemerintah daerah kurang peka terhadap keadaan lingkungan sekitar, hal ini sangat berpotensi sekali untuk membawa masyarakat ke jurang kemiskinan, serta bisa menimbulkan bahaya laten dalam skala Nasional.
  1. Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.
Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai Tujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK) telah disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders pembangunan di Indonesia. Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/ kota telah membentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama penanggulangan kemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam mengatasi kemiskinan.
Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan antara lain sebagai berikut:
a) Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (i) penyediaan sarana-sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) .
b) Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.
c) Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar 9 tahun termasuk tunjangan bagi murid yang kurang mampu (ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.
Di bawah ini merupakan contoh dari upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Contoh dari upaya kemiskinan adalah di propinsi Jawa Barat tepatnya di Bandung dengan diadakannya Bandung Peduli yang dibentuk pada tanggal 23 – 25 Februari 1998. Bandung Peduli adalah gerakan kemanusiaan yang memfokuskan kegiatannya pada upaya menolong orang kelaparan, dan mengentaskan orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam melakukan kegiatan, Bandung Peduli berpegang teguh pada wawasan kemanusiaan, tanpa mengindahkan perbedaan suku, ras, agama, kepercayaan, ataupun haluan politik.
Oleh karena sumbangan dari para dermawan tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan permasalahan kelaparan dan kemiskinan yang dihadapi, maka Bandung Peduli melakukan targetting dengan sasaran bahwa orang yang dibantu tinggal di Kabupaten/ Kotamadya Bandung, dan mereka yang tergolong fakir. Golongan fakir yang dimaksud adalah orang yang miskin sekali dan paling miskin bila diukur dengan “Ekuivalen Nilai Tukar Beras”.
B. Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Dalam artian bahwa semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak. Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus menyadari bahwa penyakit sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Ketika terjalin kerja sama yang romantis baik dari pemerintah, nonpemerintah dan semua lini masyarakat. Dengan digalakkannya hal ini, tidak perlu sampai 2030 kemiskinan akan mencapai hasil yang seminimal mungkin.
2. Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global. 

DAFTAR PUSTAKA
  • Nugroho, Gunarso Dwi.2006. Modul Globalisasi. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka
  • Santoso Slamet, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Unsoed : Purwokerto.
  • Santoso, Djoko. 2007. Wawasan Kebangsaan. Yogyakarta. The Indonesian Army Press
  • Riyadi, Slamet dkk. 2006. Kewarganegaraan Untuk SMA/ MA. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka.
  • www.geocities.com/rainforest/canopy/8087/miskin.html